Muaradua (23/02) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S.E., M. Si. Pimpin langsung Rapat Pembahasan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati OKU Selatan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun 2019, kemarin siang (jumat/22/02). Bertempat di Ruang Rapat
SEKDA PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI OKU SELATAN NOMOR 43 TAHUN 2018
Posted in Berita Okus