Muaradua (24/10) Karena menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan kerawanan keamanan, serta menyebabkan kota menjadi semrawut, tidak bersih, tidak indah dan tidak nyaman. Maka Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengambil langkah dengan membenahi PKL yang berada di tengah Kota Muaradua tepatnya
DEMI KENYAMANAN MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS POL PP TERTIBKAN PEDAGANG PKL
Posted in Berita Okus