bpkad.okuselatankab.go.id, muaradua,
–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kembali mendapatkan Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke Tujuh kalinya, atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020. Dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI). Bertempat di Ruang rapat terbatas Pemkab OKU Selatan. Jum’at (19/11/2021).
Ketua Pelayanan Perbendaharaan Negara Abdulah Sari, sebagai perwakilan Kementerian Keuangan RI memberikan Apresiasi atas capaian keberhasilan laporan keuangan daerah Pemerintah OKU Selatan Tahun 2020 yang berjalan dengan baik.
” Semoga saja, apa yang telah diraih dalam capaian ini. Dapat terus meningkatkan kinerja Pemerintah daerah, mendorong dan membangun serta dapat menjaga laporan keuangan daerah sebaik-baik mungkin. Sehingga kerja keras yang telah diperoleh dapat berjalan lebih baik lagi. Tanpa menimbulkan persoalan dikemudian hari, ” ungkapnya.
Mewakili Pemerintah daerah, Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir SP.,M.Si. Dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih atas penyerahan piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-7 kalinya ini dari Kementerian Keuangan RI.
Tentunya, piagam ini suatu kebanggaan bagi Pemerintah OKU Selatan, yang secara langsung mendapatkan pengakuan dari Kementerian Keuangan RI atas capaian laporan keuangan daerah pada tahun anggaran 2020.
” Semoga pemberian piagam ini dapat mendorong dan memotivasi, dalam meningkatkan kerja lebih baik lagi kedepannya, dan terus bekerja bersama-sama untuk terus menjaga keuangan daerah dengan baik. Sehingga dapat kembali meraih kesuksesan dan penghargaan oleh Kementerian RI dalam setiap tahunya,” ujarnya.
Pada waktu yang bersamaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) M. Rahmattullah, SSTP, MM., Ketika diminta tanggapanya, atas pemberian Piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya ini dari Kementerian Keuangan RI.
Rahmattullah menyampaikan, penghargaan ini merupakan penghargaan kepada daerah yang mempunyai kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini terwujud berkat dukungan berbagai pihak, baik eksekutif dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaranya, maupun legislatif (DPRD) secara umumnya.
” Semoga pemberian, Opini Tanpa Pengecualian ini. Bisa dapat meningkatkan motivasi dan kinerja, untuk terus melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pertanggung jawaban, ” tambahnya.(Suardi/Lanang Galo)